Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal HAM PBB. Keberadaan media siber di Indonesia merupakan bagian dari hak tersebut.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga diperlukan pedoman agar pengelolaannya profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajiban sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai UU Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) meliputi artikel, gambar, komentar, suara, video, forum, dan bentuk lain.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita pada prinsipnya harus melalui verifikasi.
  • Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama.
  • Pengecualian dapat dilakukan bila:
    • Berita mengandung kepentingan publik mendesak.
    • Sumber jelas, kredibel, dan kompeten.
    • Subjek tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat diwawancarai.
    • Diberi catatan di akhir berita bahwa masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
  • Setelah verifikasi didapatkan, hasilnya wajib diperbarui dengan tautan berita awal.

Isi Buatan Pengguna

Pengguna wajib registrasi dan login sebelum mempublikasikan konten. Isi tidak boleh:

  • Memuat kebohongan, fitnah, sadis, atau cabul.
  • Mengandung SARA, kebencian, atau ajakan kekerasan.
  • Bersifat diskriminatif, merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, atau difabel.

OKC.biz berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers. Ralat/koreksi wajib ditautkan ke berita asli dengan mencantumkan waktu pemuatan.

Pencabutan Berita

Berita tidak dapat dicabut kecuali terkait SARA, kesusilaan, masa depan anak, korban traumatik, atau pertimbangan Dewan Pers. Pencabutan wajib disertai alasan dan diumumkan kepada publik.

Iklan

Produk berita dan iklan wajib dibedakan secara tegas. Konten berbayar diberi label advertorial, ads, sponsored, atau sejenisnya.

Hak Cipta

OKC.biz menghormati hak cipta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman

Pedoman ini dicantumkan secara terang dan jelas di situs OKC.biz.

Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa pelaksanaan pedoman ini diselesaikan oleh Dewan Pers.